MAKALAH LENGKAP, MAKALAH LENGKAP DAFTAR PUSTAKA, LENGKAP FOOTNOTE, CATATAN KAKI
MAKALAH TENTANG TERORISME LENGKAP PEMBAHASANNYA
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Terorisme di dunia bukanlah
merupakan hal baru, namun menjadi actual. Dibandingkan dengan negara-negara
tetangga, Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam terkait
kelompok fanatik Islam. Mohon fanatik disini jangan diterjemahkan sebagai
sesuatu yang positif ataupun negatif, tetapi pahami sebagai suatu keadaan
psikologis totalitas seseorang dalam filsafat dan prinsip hidupnya yang
dampaknya menegasikan yang lain. Hal ini merupakan keadaan fanatik agama atau
al-ta'ashubud diiniyyu yang akhirnya pada titik yang ekstrim menyebabkan
munculnya sikap dan perilaku yang memandang di luar dirinya.
Kemiskinan, pengangguran, dan
kesenjangan menjadi masalah sosial yang memicu terorisme di Tanah Air. Maka
tidak salah dan harus mengejar waktu, bahwa pemerintah segera didesak untuk
lebih focus menggulirkan program yang dapat mengurangi kemiskinan,
pengangguran, dan kesenjangan ekonomi. "Kemiskinan, pengangguran, dan
kesenjangan terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang
memunculkannya di tengah masyarakat. Semua mempunyai potensi yang tinggi bagi
munculnya terorisme. Himpitan ekonomi memudahkan orang menerima ilusi-ilusi
semu yang bisa sangat merugikan," ujar anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa
Tengah, Poppy Dharsono di Jakarta, Selasa (27/9). Menurut Poppy, terorisme
tumbuh karena situasi kondisi tertentu. Pelaku teror sangat mungkin digerakkan
lebih satu motif. Kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi di tengah
masyarakat menjadi pemicu maraknyaterorisme di Tanah Air. Selain kemiskinan,
pengangguran, dan kesenjangan, pelaku teror sangat mungkin digerakkan motif
radikalisme agama, pelanggaran harkat kemanusiaan atau perlakuan diskriminasi,
negara nondemokrasi atau kesukuan dan nasionalisme (separatisme),maka dari itu
harus dikenali penyebab terorisme untuk mendapatkan pencegahannya atau solusi
yang mujarab.
B. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan ini bertujuan untuk :
1. Memahami lebih mendalam tentang Terorisme
2. Mengetahui sebab-sebab terjadinya terorisme di Indonesia
3. Untuk melengkapi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan ini bertujuan untuk :
1. Memahami lebih mendalam tentang Terorisme
2. Mengetahui sebab-sebab terjadinya terorisme di Indonesia
3. Untuk melengkapi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
C. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Terorisme?
2. Bagaimana Sejarah Terorisme?
3. Apa penyebab Terorisme?
4. Bagaimana Terorisme di Indonesia?
5. Mengapa terorisme di Indonesia merajalela?
6. Bagaimana upaya untuk mencegah terorisme?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Terorisme
Terorisme
adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan
teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme
tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu
tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga
sipil. Mengenai "Daftar Serangan Teroris Di Indonesia" dapat kamu baca
di sini. Dan untuk lebih jauh mengetahui tentang "Terorisme Di Indonesia,
jemaahIslamiyah, dan juga Al-Qaeda" bisa kamu baca di sini.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat
makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan
"terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai
separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan
lain-lain. Adapun makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari
tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam
perang. Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama. Selain
oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal
dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh
Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan
standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari
Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai
kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika
Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi
yang telah disepakati.
Terorisme
di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak
terjadinya peristiwaWorld Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada
tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan
3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat
tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika
sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat
komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua diantaranya ditabrakkan ke menara
kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon. Berita jurnalistik
seolah menampilkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai korban utama
penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam masa
dua jam itu tak lain adalah kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak
yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton
reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat
serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500
anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk
para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh
didaerah pedalaman Pennsylvania. Para teroris mengira bahwa penyerangan yang
dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap "Simbol
Amerika". Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi
internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia. Di sana terdapat
perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara.
Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia.
tersebut.
Kejadian
ini merupakan isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh
negara-negara di dunia, sehingga Amerika Serikat menduga Osama bin Laden
sebagai tersangka utama pelaku penyerangan menjadi titik tolak persepsi
untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal
tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih
lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang
merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu
menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap
Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari
sekutunya di Eropa. Pemerintahan termasuk yang pertama mengeluarkan Anti
Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan
dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak
Terorisme di dunia, seperti
2.2 Sejarah Terorisme
Sejarah tentang Terorisme berkembang
sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan
dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya
bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi
pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok
terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini
sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada
sejarah Terorisme modern.
Meski istilah Teror dan Terorisme
baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru.
Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi
Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok
sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi
Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.
Kata Terorisme berasal dari Bahasa
Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah
hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan
berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan
anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan
kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal
dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan
yang anti pemerintah. Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang
terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada
pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan diEropa Barat, Rusia
dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif
untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh
orang-orang yang berpengaruh. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi
terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana
pembunuhan masal terhadap warga Armenia padaPerang Dunia I. Pada dekade
tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri
yang berbasiskan ideologi.
Bentuk pertama Terorisme, terjadi
sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik
terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair pada
tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang memopulerkan “serangan yang bersifat acak”
terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan
apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan
dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme
muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa
serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini
berkembang melalui tiga sumber, yaitu:
1. kecenderungan sejarah yang semakin
menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM.
2. pergeseran ideologis yang mencakup
kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah
era perang Vietnam dan munculnya ide
perang gerilya kota.
3. kemajuan teknologi, penemuan senjata
canggih dan peningkatan lalu lintas.
Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal "damai". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.
Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal "damai". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa
karakteristik:
1. ada maksimalisasi korban secara
sangat mengerikan.
2. keinginan untuk mendapatkan liputan
di media massa secara internasional secepat mungkin.
3. tidak pernah ada yang membuat klaim
terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4. serangan Terorisme itu tidak pernah
bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.
2.3 Penyebab Terorisme
Terorisme
tentu bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Dia memerlukan kultur
tertentu untuk tumbuh.
Penyebab
terorisme perlu dikenali karena ini berkait dengan upaya pencegahannya. Berikut
adalah 5 sebabterorisme :
1.
Kesukuan,
nasionalisme/separatism (Etnicity, nationalism/separatism) Tindak teror ini
terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu bangsa
yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula sebagai satu
cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas, yaitu etnis atau
bangsa lain yang sedang diperangi.Bom-bom yang dipasang di keramaian atau
tempat umum lain menjadi contoh paling sering. Aksi teror semacam ini bersifat
acak, korban yang jatuh pun bisa siapa saja.
2.
Kemiskinan
dan kesenjangan dan globalisasi (Poverty and economic disadvantage,
globalisation) Kemiskinan dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang
mampu memantik terorisme. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam:
kemiskinan natural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan natural bias dibilang
“miskin dari sononya”. Orang yang tinggal di tanah subur akan cenderung lebih
makmur dibanding yang berdiam di lahan tandus. Sedang kemiskinan struktural
adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan
kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis kemiskinan kedua punya
potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.
3.
Non
demokrasi (non)democracy)
Negara non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh
suburnya terorisme. Di negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan
untuk menyalurkan semua pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan
rakyat sebagai representasi kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara.
Artinya, rakyat merasa dilibatkan dalam pengelolaan negara.Hal serupa tentu
tidak terjadi di negara non demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan
partisipasi masyarakat, penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan
tindakan represif terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur
bagi tumbuhnya benih-benih terorisme.
4.
Pelanggaran
harkat kemanusiaan (Dehumanisation)
Aksi teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis
atau kelompok dalam masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan
tidak sama hanya karena warna kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang
direndahkan akan mencari cara agar mereka didengar, diakui, dan diperlakukan
sama dengan yang lain. Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang
biaknya teror.
5.
Radikalisme
agama (Religion)
Butir ini nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang
terjadi di Indonesia banyak terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama
menjadi penyebab unik karena motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata.
Beda dengan kemiskinan atau perlakuan diskriminatif yang mudah diamati.
Radikalisme agama sebagian ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para
penganutnya. Menganggap bahwa dunia ini sedang dikuasi kekuatan hitam, dan
sebagai utusan Tuhan mereka merasa terpanggil untuk membebaskan dunia dari
cengkeraman tangan-tangan jahat.
2.4 Terorisme di Indonesia
Terorisme
di Indonesia merupakan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok
militan Jemaah Islamiyah yang berhubungan dengan al-Qaeda ataupun kelompok
militan yang menggunakan ideologi serupa dengan mereka. Sejak tahun 2002,
beberapa "target negara Barat" telah diserang. Korban yang jatuh
adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia. Terorisme di Indonesia dimulai
tahun 2000 dengan terjadinya Bom Bursa Efek Jakarta, diikuti dengan empat
serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002.
Daftar terorisme di Indonesia
Berikut adalah beberapa kejadian
terorisme yang telah terjadi di Indonesia dan instansi Indonesia di luar
negeri:
1981
Garuda Indonesia Penerbangan 206, 28
Maret 1981. Sebuah penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Palembang ke
Medan pada Penerbangan dengan pesawat DC-9
Woyla berangkat dari Jakarta pada
pukul 8 pagi, transit di Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan
sampai pada pukul 10.55. Dalam penerbangan, pesawat tersebut dibajak oleh 5
orang teroris yang menyamar sebagai penumpang. Mereka bersenjata senapan mesin
dan granat, dan mengaku sebagai anggota Komando Jihad; 1 kru pesawat tewas; 1
tentara komando tewas; 3 teroris tewas.
1985
Bom Candi Borobudur 1985, 21 Januari
1985. Peristiwa terorisme ini adalah peristiwa terorisme bermotif
"jihad" kedua yang menimpa Indonesia.
2000
Bom Kedubes Filipina, 1 Agustus
2000. Bom meledak dari sebuah mobil yang diparkir di depan rumah Duta Besar
Filipina, Menteng, Jakarta Pusat. 2 orang tewas dan 21 orang lainnya luka-luka,
termasuk Duta Besar Filipina Leonides T Caday.
Bom Kedubes Malaysia, 27 Agustus
2000. Granat meledak di kompleks Kedutaan Besar
Malaysia di Kuningan, Jakarta. Tidak
ada korban jiwa.
Bom Bursa Efek Jakarta, 13 September
2000. Ledakan mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta. 10 orang
tewas, 90 orang lainnya luka-luka. 104 mobil rusak berat, 57 rusak ringan.
Bom malam Natal, 24 Desember 2000.
Serangkaian ledakan bom pada malam Natal di beberapa kota di Indonesia,
merenggut nyawa 16 jiwa dan melukai 96 lainnya serta mengakibatkan 37 mobil
rusak.
2001
Bom Gereja Santa Anna dan HKBP, 22
Juli 2001. di Kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, 5 orang tewas.
Bom Plaza Atrium Senen Jakarta, 23
September 2001. Bom meledak di kawasan Plaza Atrium, Senen, Jakarta. 6 orang
cedera. Bom restoran KFC, Makassar, 12 Oktober 2001. Ledakan bom mengakibatkan
kaca, langit-langit, dan neon sign KFC pecah. Tidak ada korban jiwa. Sebuah bom
lainnya yang dipasang di kantor MLC Life cabang Makassar tidak meledak. Bom
sekolah Australia, Jakarta, 6 November 2001. Bom rakitan meledak di halaman
Australian International School (AIS), Pejaten, Jakarta.
2002
Bom Tahun Baru, 1 Januari 2002.
Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang
tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat
ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa.
Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado,Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa. Bom restoran McDonald's, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald's Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado,Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa. Bom restoran McDonald's, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald's Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
2003
Bom Kompleks Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2003, Bom rakitan meledak di lobi Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa. Bom Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 27 April 2003. Bom meledak dii area publik di terminal 2F, bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. 2 orang luka berat dan 8 lainnya luka sedang dan ringan.
Bom Kompleks Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2003, Bom rakitan meledak di lobi Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa. Bom Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 27 April 2003. Bom meledak dii area publik di terminal 2F, bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. 2 orang luka berat dan 8 lainnya luka sedang dan ringan.
Bom JW Marriott, 5 Agustus 2003. Bom
menghancurkan sebagian Hotel JW Marriott. Sebanyak 11 orang meninggal, dan 152
orang lainnya mengalami luka-luka.
2004
Bom Palopo, 10 Januari 2004.
Menewaskan empat orang. (BBC) Bom Kedubes Australia, 9 September 2004. Ledakan
besar terjadi di depan Kedutaan Besar Australia. 5 orang tewas dan ratusan
lainnya luka-luka. Ledakan juga mengakibatkan kerusakan beberapa gedung di
sekitarnya seperti Menara Plaza 89, Menara Grasia, dan Gedung BNI. (Lihat pula:
Bom Kedubes Indonesia, Paris 2004)
Ledakan bom di Gereja Immanuel,
Palu, Sulawesi Tengah pada 12 Desember 2004.
2005
Dua Bom meledak di Ambon pada 21
Maret 2005
Bom Tentena, 28 Mei 2005. 22 orang
tewas.
Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni
2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis
Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada
korban jiwa.
Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom
kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya
luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA's Bar dan Restaurant, Kuta
Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005.
Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang
dan melukai sedikitnya 45 orang.
2009
Bom Jakarta, 17 Juli 2009. Dua
ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan
terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 07.50 WIB.
2010
2010
Penembakan warga sipil di Aceh
Januari 2010 Perampokan bank CIMB Niaga September 2010
2011
Bom Cirebon, 15 April 2011. Ledakan
bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon saat Salat Jumat yang menewaskan
pelaku dan melukai 25 orang lainnya.
2016
dan yang terbaru ini sebagai pembuka
hal buruk awal tahun,Indonesia kembali merasakan gerakan terorisme yang
mengatasnamakan sebuah kepercayaan atau agama yakni GAFATAR ( Gerakan Fajar
Nusantara), awalnya Gafatar merupakan organisasi yang mengatasnamakan gerakan
sosial yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan gerakan ini
sudah mulai merambah pada kasus penarikan anggota secara diam – diam untuk
bergabung kedalamnya.
2.5 Mengapa terorisme di Indonesia merajalela
Dibandingkan
dengan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih
dalam terkait kelompok fanatik Islam. Mohon fanatik disini jangan diterjemahkan
sebagai sesuatu yang positif ataupun negatif, tetapi pahami sebagai suatu
keadaan psikologis totalitas seseorang dalam filsafat dan prinsip hidupnya yang
dampaknya menegasikan yang lain. Hal ini merupakan keadaan fanatik agama atau
al-ta'ashubud diiniyyu yang akhirnya pada titik yang ekstrim menyebabkan
munculnya sikap dan perilaku yang memandang di luar dirinya dan kelompoknya
adalah kafir (yakfuru).
Dalam
beragama Islam tidak ada yang salah dengan sikap menegasikan yang lain, karena
Islam mengajarkan prinsip awal tidak ada Tuhan selain Allah, suatu prinsip
dasar tauhid yang dipahami secara universal wajib bagi seluruh aliran dalam
Islam. Namun ternyata beragama itu bukan hanya ibadah kepada Tuhan, melainkan
juga beramal kepada lingkungan dan sesama mahluk hidup, sehingga menyentuh pula
dunia sosial, ekonomi dan politik. Titik yang paling krusial adalah dalam
hubungannya dengan politik dan kekuasaan. Dengan bersumber pada perjuangan
Nabi, para sahabat dan kalifah keIslaman di masa lalu, tentunya sangat wajar
apabila kemudian muncul faham perjuangan politik dan kekuatan militer untuk
mewujudkan kembali pemerintahan Islam di dunia ini. Argumentasinya adalah tanpa
kekuasaan, Islam belum ditagakkan di bumi ini, sehingga berkembanglah doktrin
menegakkan agama Islam mencakup kewajiban jihad membentuk kekuatan Islam yang
nyata yang dapat mengatur kehidupan masyarakat (kekuatan politik).
Pertarungan
tersebut kemudian membuka kembali lembaran-lembaran sejarah pertarungan negara
teokrasi dan negara sekuler (demokrasi). Sejarah dunia mencatat berbagai
kekalahan sejumlah agama dunia seperti Kristen, Islam, Hindu, Buddha dalam
perebutan kendali atas negara yang merupakan pengatur masyarakat. Paska
kekuasaan (regional-global) Turki Usmaniyah, maka dunia Islam kembali ke
wilayah-wilayah negara yang lebih kecil. Terjadi sejumlah model di
negara-negara Timur Tengah seperti kolaborasi dinasti keluarga dengan ajaran
Wahabbi (Saudi Arabia), berkembangnya sekularisme dan terciptanya sel-sel
perlawanan untuk perjuangan negara Islam di berbagai negara.
Di
Indonesia Islam mulai diperkenalkan sejak abad ke-11 dimana catatan tertua
bahkan berasal pada era kerajaan Singsari di Jawa tahun 1082 Masehi (diduga
merupakan catatan atas makam umat Islam asal Arab). Pada tahun 1292 Masehi,
telah ada catatan sejarah dari berita Marcopolo tentang umat Islam yang besar
di Aceh, sedangkan Kerajaan Pasai adalah kerajaan Islam Nusantara yang pertama.
Pada abad 14-15 M, adalah bangkitnya kekuatasn Islam Nusantara dan awal
runtuhnya Kerajaan Hindu-Buddha, Islam di Nusantara semakin kuat karena
kedatangan Islam ke Nusantara adalah fenomena yang unik karena sungguh-sungguh
damai melalui jalur pendidikan, sentuhan budaya dan terjadi akomodasi budaya
yang melahirkan sinkritisme Islam khas Indonesia. Islam Damai adalah ciri khas
Islam di Indonesia yang tidak menggunakan pedang dalam penyebarluasannya.
Karakter Islam Damai di Indonesia tersebut berubah ketika Bangsa Barat akhir abad
ke 15 M masuk ke Nusantara. Melihat kenyataan berkembangnya Islam di Nusantara,
terjadilah benturan pertama Islam-Kristen di Nusantara karena pengaruh perang
Salib yang terjadi di belahan dunia lain (Timur Tengah dan
Eropa).
Sejarah
perjuangan Kerajaan-kerajaan Islam Nusantara melawan penjajah yang
mengatasnamakan ajaran Kristen dengan Gospelnya adalah akar sejarah pertama
yang ada di alam bawah sadar mayoritas umat Islam Indonesia yang selalu curiga
kepada kekuatan Barat. Bagaimanapun juga, kita adalah anak-cucu umat-umat
terdahulu bukan?
Kerajaan
Islam Nusantara hancur dan Nusantara dijajah selama 350 tahun, namun sepanjang
sejarah tersebut perlawanan terjadi dimana-mana dan seluruh elemen bangsa Indonesia
berjuang dengan segala kemampuan yang ada. Paska kehancuran kerajaan-kerajaan
Islam Nusantara, perjuangan kemerdekaan tidak terjadi dalam skala nasional,
melainkan lokal, dimana kekuatan masyarakat yang lokal tersebut lintas agama,
lintas etnis melawan penjajah Belanda.
Hancurnya
kekuatan politik Islam tidak menghancurkan sendi-sendi umat Islam yang telah
mengakar selama beberapa ratus tahun sebelum kedatangan Belanda.
Singkat
kata, hingga lahirnya gerakan nasionalisme Indonesia pada awal abad 20,
perjuangan kemerdekaan Indonesia mencapai tahap finalisasi menuju kemerdekaan.
Kelompok-kelompok yang ada dalam pejuangan nasional tersebut mencakup berbagai
elemen bangsa lintas agama, etnis suku bangsa, dan pandangan ideologi politik.
Islam politik cukup dominan, dan warnanya juga beragam. Piagam Jakarta adalah
bukti sejarah politik Indonesia dimana dominasi kelompok Islam begitu kuat pada
masa persiapan kemerdekaan. Namun karena keyakinan bahwa pilihan terbaik bagi
bangsa Indonesia adalah prinsip dasar nasionalisme Indonesia, maka piagam
jakarta tidak diberlakukan serta dihapus nuansa keIslamannya serta menjelma
menjadi Pancasila.
Paska
peristiwa kemenangan prinsip nasionalisme Indonesia, sebagian kelompok Islam
sangat kecewa. Bahkan elemen pejuang militer Islam (Tentara Islam) kemudian
menyusun konsep Darul Islam dan Negara Islam Indonesia (DI/NII)di Jawa Barat
tahun 1949 dengan pimpinan S. M. Kartosuwirjo, dan di Aceh tahun 1953 dengan
pimpinan Daud Beureuh. Disamping elemen perlawanan Tentara Islam atas
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berkembang pula elemen-elemen
pesantren "jihad" (jumlahnya sekitar 70an) dan elemen pendukung
syariat Islam dari partai Masyumi yang dihancurkan pemerintahan Sukarno. Pada
era Orde Baru sejak tahun 1965, pemerintah Indonesia dengan pendekatan
kekerasan militerisme melakukan kebijakan menghancurkan bahaya laten radikal
kiri (komunisme) dan radikal kanan (Islam). Hal ini telah mempertajam sakit
hati kelompok masyarakat Indonesia yang berada dalam kategori radikal kanan dan
kiri tersebut, sehingga masuklah mereka semua ke dalam sel-sel pembibitan yang
semakin keras. Pesantren Ngruki (1972) yang dibangun Abu Bakar Basyir hanyalah
satu dari pesantren lain yang juga mengajarkan jihad, namun hal ini tidak dapat
digeneralisir kedalam dunia terorisme.
Dalam
penelitian Blog I-I ke dalam organisasi teroris, diketahui bahwa perilaku aksi
bom bunuh diri tidak diajarkan di pesantren, melainkan terjadi dalam gerakan
perlawanan terhadap pemerintahan yang dianggap kafir. Hal ini dalam sejarah
modern mengacu pada pola strategi yang diterapkan oleh kelompok Hezbollah di
Lebanon. Hal ini dianggap berhasil menakut-nakuti lawan, namun kemudian
direduksi oleh dunia Barat (AS dan sekutunya) sebagai terorisme internasional. Sehingga
pencitraan heroisme aksi bom bunuh diri Hezbollah berubah menjadi Aksi pengecut
teroris.
Indonesia
dalam sejarahnya telah mengenal aksi bom bunuh diri misalnya di Aceh ketika
melawan Belanda dengan sebutan Aceh Moord. Serta kita semua tentunya akan
sangat menghormati aksi paling heroik dalam sejarah kemerdekaan bangsa
Indonesia pada 1945 yang dilakukan oleh Muhammad Toha di Bandung Selatan dengan
meledakkan dirinya di gudang mesiu demi melemahkan kekuatan Belanda, yang
kemudian dikenal dengan “Bandung Lautan Api.” Artinya, kita tidak akan pernah
menyebut aksi Muhammad Toha sebagai tindakan pengecut bukan? sebaliknya akan
memberikan penghormatan dan doa, dan kita mengakui kepahlawanan Muhammad
Toha.
Demikian
pula yang terjadi dalam gerakan terorisme modern Indonesia, kelompok ini
menganggap aksinya sebagai tindakan mulia, yang mana bertentangan dengan
pandangan umum kita yang melihatnya sebagai tindakan hina. (Perhatikan kasus
bandung lautan api, dan resapi bagaimana perasaan kita sendiri).
mengapa kelompok teroris beroperasi
di
Indonesia?
Jawabannya ada di dalam hati kita
dan ada di depan mata kita sendiri, yaitu sbb:
1.
Sejarah
perjuangan bangsa kita yang tidak takut mati masih ada di dalam diri kita,
sehingga apabila ada bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki karakter
perlawanan tidak takut mati adalah hal yang wajar. Kualitas ini tidak dimiliki
negara-negara tetangga yang memperoleh kemerdekaan secara mudah gratisan dari
negara penjajahnya yang baik hati.
2.
Mayoritas
Islam Damai Indonesia sejak abad 11 M memiliki karakter diam dan hanya bereaksi
ketika terjadi peristiwa yang mengganggu kedamaian, sehingga dibutuhkan waktu
cukup lama untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap keberadaan segelintir umat
Islam yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai
tujuannya.
3.
Mayoritas
umat Islam Indonesia membawa sejarah bawah sadar kecurigaan yang kuat terhadap intervensi
Barat sebagaimana terjadi dalam perang Nusantara di Indonesia dan perang Salib
di dunia, sehingga akan sulit percaya apabila ada Muslim yang tega menyakiti
sesama, apalagi aksi teror.
4.
Bahwa
Indonesia adalah lahan yan sangat subur bagi lahirnya radikal kanan (versi
pemerintah) karena kebijakan represi yang salah sasaran dari pemerintah Orde
Baru. Pada era reformasi ada perbaikan dimana dialog telah terjadi dari
berbagai elemen bangsa sehingga dapat dicapai suatu keadaan yang lebih adil di
masa mendatang. Di lahan yang subur karena 40 juta rakyat kita masih miskin,
sementara korupsi masih merajalela, tentunya apabila ada diantara rekan-rekan
Blog I-I yang melakukan aksi bom bunuh diri di pusat-pusat korupsi nasional
Indonesia akan menjadi pahlawan bukan?
5.
Indonesia
baru memulai komunikasi yang lebih sehat pada 10 tahun terakhir, sebelumnya
penderitaan dan rasa sakit tidak terkomunikasikan, hal ini merupakan sejarah
Hak Asasi Manusia Indonesia yang sangat buruk. Manusia Indonesia banyak mengalami
ketidakadilan, termasuk dalam soal perlindungan hukum dan perlakuan yang wajar.
Perhatikan perbedaan nasib bomber Bom Bali yang memperoleh proses peradilan dan
liputan yang lebih berimbang dibandingkan dengan para pendiri DI/NII yang
hilang begitu saja atau mati entah dimana. Perlu dibangun suatu mekanisme
komunikasi yang lebih baik dalam wacana karakter kebangsaan Indonesia dengan
seluruh elemen, dan hal ini menjadi kewajiban pemerintah. Hal ini juga terjadi
dalam kasus separatisme baik di bekas propinsi Timor Timur, Aceh, Maluku maupun
Papua.
6.
Aksi
teror di Indonesia relatif lebih mudah karena aparat keamanan, khususnya
pengamanan instalasi baik tempat umum maupun khusus memiliki tingkat disiplin
yang rendah. Hal ini perlu direformasi dengan peningkatan kesejahteraan dan
penggunaan alat-alat pencegahan dan pengawasan yang lebih modern, seperti di
negara tetangga Singapura dan Malaysia.
7.
Boleh
saya katakan bahwa seluruh elemen teroris Indonesia adalah asli buatan dalam
negeri, yaitu kelanjutan dari elemen-elemen sejarah bangsa yang saya sebutkan
di atas. Peristiwa internasional merupakan elemen katalis yang memperkuat dan
mempercepat pertumbuhan kelompok teroris. Misalnya pengalaman
"berjihad" di Afghanistan dan Filipina Selatan, komunikasi dengan Al
Qaeda, dengan elemen radikal Wahabbi dan elemen jihad salafy ataupun gerakan
militer Ikhwanul Muslimin.
8.
Saya
beberapa kali pernah mengungkapkan adanya kemungkinan "master puppet"
yang mengacu pada negara-negara Barat, misalnya dengan kejanggalan kasus Omar
Faruq ataupun keanehan sejarah Afghanistan yang saat ini masih diwarnai konflik
bersenjata, juga pada situasi di Irak dan Lebanon. Latar belakangnya bisa saja
uji coba senjata canggih negara Barat, upaya labelling Islam teroris, serta
konspirasi dalam mengalihkan perhatian dunia dari masalah global yang
sesungguhnya. Namun hingga saat ini, sangat sulit bagi kita mengumpulkan
fakta-fakta yang dapat dipergunakan untuk membuktikan hal tersebut, namun
secara analisis terlihat cukup meyakinkan. Untuk catatan terakhir ini, saya
serahkan kepada rekan-rekan Blog I-I, anggaplah ini sebagai latihan intelektual
dalam meningkatkan pemahaman kita terhadap isu-isu keamanan nasional Indonesia.
Apakah hal-hal tersebut diatas yang menyebabkan kelompok teroris beroperasi di Indonesia? tentu ada satu lagi catatan yang tidak kalah pentingnya atau bahkan paling penting dari semua itu, khususnya dalam fenomena keIndonesiaan. Yaitu para teroris sebagaimana juga mayoritas orang Indonesia berpikir lokal dan beraksi lokal pula, think locally dan act locally also. mengapa demikian? karena sangat lemah pengetahuannya dalam skala internasional, sehingga lebih mudah beroperasi di Indonesia, hal ini pula yang mendasari aksi sejumlah warga negara Malaysia dalam aksi teror di Indonesia.
Mudah-mudahan dengan berbagai perbaikan sektor kemanan dan keselamatan rakyat Indonesia, serta profesionalisme aparat keamanan, tidak akan ada lagi aksi teror yang mengintimidasi kedamaian bangsa Indonesia.
Apakah hal-hal tersebut diatas yang menyebabkan kelompok teroris beroperasi di Indonesia? tentu ada satu lagi catatan yang tidak kalah pentingnya atau bahkan paling penting dari semua itu, khususnya dalam fenomena keIndonesiaan. Yaitu para teroris sebagaimana juga mayoritas orang Indonesia berpikir lokal dan beraksi lokal pula, think locally dan act locally also. mengapa demikian? karena sangat lemah pengetahuannya dalam skala internasional, sehingga lebih mudah beroperasi di Indonesia, hal ini pula yang mendasari aksi sejumlah warga negara Malaysia dalam aksi teror di Indonesia.
Mudah-mudahan dengan berbagai perbaikan sektor kemanan dan keselamatan rakyat Indonesia, serta profesionalisme aparat keamanan, tidak akan ada lagi aksi teror yang mengintimidasi kedamaian bangsa Indonesia.
2.6 Upaya untuk mencegah terorisme
Mencegah
Terorisme dengan P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
Dalam beberapa kasus yang penting dan mengarah pada kekerasan, pencegahan atau upaya-upaya preventif sering lebih berhasil dari pada pemberantasan atau upaya-upaya represif. Seperti halnya terorisme, gejala awal di Indonesia baru muncul sekitar tahun 2000-an. Jadi masih tergolong muda.
Dalam beberapa kasus yang penting dan mengarah pada kekerasan, pencegahan atau upaya-upaya preventif sering lebih berhasil dari pada pemberantasan atau upaya-upaya represif. Seperti halnya terorisme, gejala awal di Indonesia baru muncul sekitar tahun 2000-an. Jadi masih tergolong muda.
Terorisme
di Indonesia berkembang meniru apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok
radikal garis keras di luar negeri, khususnya di Negara-Negara Timur Tengah dan
Asia lainnya. Ini merupakan pengaruh negatif globalisasi, dunia tanpa batas.
Terorisme bukan budaya bangsa Indonesia.
Pertanyaan
muncul dibenak kita: kenapa segelintir bangsa Indonesia menjadi “rusak”
sehingga kehilangan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang pernah muncul dengan
nama harum di dunia, antara lain sebagai pemersatu Negara-Negara dunia ke-tiga,
penggagas Konfrensi Asia-Afrika, duta perdamaian dan banyak lagi contoh yang
lain.
Bahkan sekarang julukan yang tidak enak didengar mampir ditelinga kita, sebagai Negara sarang teroris.
Bahkan sekarang julukan yang tidak enak didengar mampir ditelinga kita, sebagai Negara sarang teroris.
Terorisme
di Indonesia muncul di saat yang sama dengan dekade, di mana bangsa ini
melupakan Pancasila. Tidak pernah lagi Pancasila benar-benar dihayati dan
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal para pendiri NKRI sejak awal
menyatakan bahwa penyelamat, pemersatu, dan dasar Negara kita adalah
Pancasila.
Bung
Karno tegas-tegas berkata: “Bila bangsa Indonesia melupakan Pancasila, tidak
melaksanakan dan mengamalkannya maka bangsa ini akan hancur berkeping-keping”
juga dinyatakan bahwa barang siapa, atau kelompok manapun yang hendak menentang
atau membelokkan Pancasila, niscaya akan binasa.
Tapi
itulah yang terjadi sekarang. Pancasila hanya diucapkan dibibir saja. Diajarkan
di sekolah-sekolah hanya sebagai suatu pengetahuan. Sebagai sebuah sejarah,
bahwa dahulu Bung Karno pernah mendengung-dengungkan Pancasila sebagai dasar
Negara. Para siswa hafal dengan urutan sila-sila dari Pancasila, tetapi tidak
paham artinya, filosofinya, dan hakekat manfaatannya bagi kehidupan berbangsa
dan bertanah air satu, NKRI. Pada era Bung Karno sampai era Pak Harto, setiap
gejala awal akan adanya gerakan yang mengarah pada penentangan Pancasila segera
ditangani dengan serius baik secara preventif maupun represif, tidak dibiarkan
tumbuh berkembang seperti sekarang. Terorisme di Indonesia tumbuh subur karena
didukung oleh perilaku sebagian masyarakat yang bertentangan dengan filosofi
Pancasila. Setiap sila telah diselewengkan: Ketuhanan Yang Maha Esa yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memeluk agama menurut keyakinan
dan kepercayaannya, telah diracuni oleh pemikiran-pemikiran salah yang hanya
mengistimewakan agama tertentu saja.
Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, diabaikan demi kepentingan ego orang atau kelompok
tertentu. Kebangsaan Indonesia, kini sudah luntur, tertutup oleh ambisi
kedaerahan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tinggal slogan
kosong karena adanya jurang pemisah yang amat dalam antara si-kaya dan
si-miskin, yang menimbulkan kecemburuan sosial. Dan terakhir, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini
tercabik-cabik ditarik ke sana kemari demi kepentingan politik praktis. Namun
sebagai sebuah bangsa yang besar, kita wajib menyadari bahaya ini. Jika
dibiarkan, tak ayal bangsa Indonesia akan terpecah-pecah dan akhirnya musnah.
Belum terlambat benar untuk berbenah.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Teror
atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak
aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan
terjaditanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak
sama denganintimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya
langsung,sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan Terorisme sering kali
adalah orangyang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin
menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka
perjuangkan. Tindakan terortidaklah sama dengan vandalisme, yang motifnya
merusak benda-benda fisik.Teror berbeda pula dengan mafia.
.
3.2 Saran
3.2 Saran
Demikian
yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik
dan saran yang membangun kepada penulis.
DAFTAR
PUSTAKA
google.com
Adji,
Indriyanto Seno.2001.Terorisme, “Perpu No.1 tahun 2002 dalam
Perspektif Hukum Pidana” dalam Terorisme: Tragedi Umat Manusia.Jakarta:
O.C. Kaligis & Associates.
Adji,
Indriyanto Seno.2001.Bali, “Terorisme dan HAM” dalam Terorisme: Tragedi Umat
Manusia.Jakarta: O.C. Kaligis & Associates.
Kusumah, Mulyana
W.2002.Terorisme dalam Perspektif Politik dan Hukum, Jurnal Kriminologi
Indonesia FISIP UI, vol 2 no III.Jakarta:Terbit Terang.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar